Jangan gegabah mengonsumsi obat pereda sakit seperti aspirin atau parasetamol. Konsumsi jangka panjang obat-obatan tersebut dapat memicu terjadinya gangguan pendengaran.
Studi terbaru yang dilakukan sejumlah pakar kesehatan di Amerika mengungkap, konsumsi obat-obatan pereda sakit dalam dosis besar oleh pasien usia di bawah 60 tahun memiliki risiko gangguan pendengaran tiga kali besar.
Risiko semakin tinggi jika obat itu dikonsumsi pasien usia di bawah 50 tahun. Di antara obat pereda sakit yang beredar di pasaran, parasetamol adalah yang paling berbahaya memicu hilangnya pendengaran.
Konsumsi obat pereda sakit jenis nonsteroidal antiinflammatory drugs (NSAIDs), seperti Ibuprofen, meningkatkan risiko gangguan pendengaran 61 persen bagi pasien usia 50 tahun ke bawah, 32 persen bagi pasien usia 50an tahun, dan 16 persen bagi pasien usia 60 tahun ke atas.
Temuan para peneliti dari Universitas Harvard, Women's Hospital, Universitas University dan The Massachusetts Eye and Ear Infirmary Boston, ini dipublikasikan dalam Jurnal Obat-obatan Amerika. Studi dilakukan terhadap 26.000 pria di Inggris selama 18 tahun.
Setiap dua tahun sekali, para responden diminta menjawab seputar konsumsi obat-obatan pereda sakit, keluhan pendengaran, yang kemudian dikaitkan dengan kondisi sosial dan psikologis, serta konsumsi obat-obatan lain.
Mereka yang dianggap mengonsumsi dosis tinggi adalah responden yang menelan obat pereda sakit minimal dua kali seminggu. "Pola konsumsi semacam ini sangat berhubungan dengan meningkatnya risiko hilangnya pendengaran pada pasien muda," ujar Dr Sharon Curhan dari Department of Medicine at Brigham and Women's Hospital yang terlibat dalam penelitian.
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab banyaknya kasus tuli pada masyarakat Inggris. Ada sekitar 9 juta warga yang mengalami gangguan pendengaran. Lebih 2,5 persen di antaranya usia di bawah 60 tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar